You are currently viewing Keberpihakan Kepada Rakyat: Saatnya Aksi, Bukan Hanya Wacana

Keberpihakan Kepada Rakyat: Saatnya Aksi, Bukan Hanya Wacana

Sejak Juni 2026 keluhan rakyat makin keras. Harga beras, minyak goreng, dan biaya sekolah naik, sementara pendapatan banyak keluarga tetap bahkan menyusut karena PHK dan jam kerja dipotong. Data BPS Agustus 2025 menunjukkan 12,3% rumah tangga kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, dan inflasi kelompok makanan mencapai 3,8% year-on-year. Pemerintah dan pimpinan DPR terlihat sibuk mencari jalan keluar. Tapi rakyat butuh bukti, bukan janji.

Apa yang sebenarnya diinginkan rakyat?

Pertama, hentikan beban baru. Jangan tambah pajak atau tarif yang memukul daya beli. Perluas dan percepat program jaring pengaman sosial. Bantuan langsung tunai, subsidi pangan, dan kartu sembako harus sampai tepat waktu dan tanpa potongan. Jangan sampai bantuan terlambat sementara harga terus naik.

Kedua, buka ruang komunikasi nyata. Pemerintah dan legislatif harus turun ke bawah, berdialog dengan organisasi profesi, buruh, petani, dan mahasiswa. Kebijakan yang dibuat tanpa mendengar akar rumput akan salah sasaran. Forum dengar pendapat harus rutin, bukan hanya menjelang pemilu.

Ketiga, beri contoh penghematan dari atas. Pejabat pemerintah, legislatif, dan direksi BUMN perlu menurunkan gaji dan tunjangan secara sukarela. Tetapkan batas gaji tertinggi plus tunjangan maksimal Rp150 juta per bulan untuk sementara. Rakyat akan percaya jika elit ikut merasakan beban.

Keempat, gaungkan kembali hidup sederhana. Mulai dari pakaian dinas, mobil operasional, hingga menu rapat. Kembali ke singkong, ubi, dan jagung untuk jamuan resmi adalah simbol yang kuat. Tiadakan mobil pengawal kecuali untuk Presiden. Penghematan kecil ini membangun kepercayaan besar.

Kelima, minta kontribusi dari yang mampu. Para konglomerat dan pebisnis yang untung di tengah krisis perlu menyisihkan dana untuk program hari gawai sosial. Skema donasi terarah lewat BAZNAS atau platform resmi pemerintah bisa menyalurkan bantuan langsung ke daerah rawan pangan dan pendidikan.

Keenam, tegakkan hukum tanpa tebang pilih. Penegak hukum harus tegas pada korupsi, pungli, dan penimbunan bahan pokok. Rasa keadilan adalah fondasi stabilitas. Jika hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, kemarahan rakyat akan meledak.

Ketujuh, jaga ruang kritik tetap terbuka. Mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil silakan bersuara, asal tanpa kekerasan dan anarki. Dialog kritis justru menguatkan demokrasi. Yang harus dicegah adalah provokasi yang menimbulkan kerusakan dan korban.


Intinya sederhana: keberpihakan harus terlihat dalam anggaran, gaya hidup pejabat, dan penegakan hukum. Jika pemerintah dan legislatif mau berbagi beban, rakyat akan ikut menjaga Ibu Pertiwi. Tanpa itu, keresahan Juni 2025 bisa berubah jadi krisis yang lebih dalam.

Samsuridjal Djauzi